Senin, 21 Maret 2016

Selain Zaskia Gotik, Ini Dia 4 Kasus Penghinaan Bendera Merah Putih Yang pernah Terjadi di Indonesia


Hai Kawan Nyub, ketemu lagi nih dengan NyabNyub.id Hehehehe
Kali ini kami mau bahas topik yang sedikit berat nih, yaitu kasus pelecehan lambang negara kita.
Beberapa hari ini, negara tercinta Indonesia digemparkan oleh artis ibu tiri,, upppppss maaf, maksud kami artis ibu kota, bernama Zaskia Gotik.
Pastinya sudah pada tahu kan kasusnya seperti apa?
Masih perlu dibahas lagi?
Gak usah lah ya, mending cari aja tuh di google. Tinggal ketik “zaskia gotik” pasti udah muncul tuh berita-berita mengenai bagaimana si Gotik ini.

Sumber gambar: inilah.com

Yaap lanjut aja yah,
Jadi Nyanyab kan cari-cari artikel tuh tentang “penghinaan bendera merah putih”. Wuuih ternyata buanyak juga lho Kawan Nyub kasusnya.

Silahkan dilihat dulu Infografis dibawah ini:



Dan akhirnya kami rangkumin deh, ada beberapa kasus mulai dari penghinaan dengan suruh diganti kolor, digambari palu arit, sampai dibakar Kawan. Haduh jadi miris kan.

Langsung saja ini cuplikan beritanya.

    Seorang warga berkebangsaan Malaysia divonis 15 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Riau. Terdakwa bernama Broderick Chiin. Untuk kronologi sampai si pelaku dilaporkan ke polisi ini dia beritanya, hehehe. Jadi kejadiaannya si terdakwa pada tgl 16 Agustus jelang perayaan HUT RI. Dimana saat itu Chin yang merupakan bos PT Kreasi Jaya memerintahkan anak buahnya untuk mengganti bendera Merah Putih dengan kolor (celana dalam) nya yang berwarna putih. Kemudian dia menyebut, untuk warna merah memakai kolor istrinya dan meminta kolor merah putih di kibarkan di halaman perusahaan mereka.

Nekat banget kan?? Ya begitulah jadinya harus piknik sebentar ke hotel prodeo, eh lama juga sih lha wong sampai 15 bulan...hehehehe
Sumber gambar: rohilonline.com


http://rohilonline.com/berita/detail/3563/2013/10/01/sidang-pelaku-pelecehan-simbol-negara-dikawal-ketat#.Vu9hKtJ97Mx
http://news.okezone.com/read/2013/12/05/340/908042/hina-bendera-merah-putih-wn-malaysia-divonis-15-bulan

2     Kasus yang ke dua tidak kalah kurang ajar Kawan. Peristiwa ini terjadi tepatnya di Kota Lamongan. Jadi kronologis akan dituturkan oleh Pak Nurhasim, warga Paciran Lamongan. Saat itu malam-malam yang dingin berselimut kalbu yang mencekam, Pak Nurhalim sedang berjaga diwarung kesayangnya.

Tiba-tiba datang dua sosok aneh berjalan perlahan mengitari sekitar warungnya dan tiba-tiba berhenti tepat di depan warung penyambung hidupnya. Saat hendak didekati dua sosok misterius ini tidak berani menampakkan dirinya, alih-alih pergi meninggalkan Pak Nurhisam sendirian. 

Kemudian pagi harinya, Nurhisam baru menyadari ada yang janggal, dia menemukan sekelebat bendera telah terpasang di depan warungnya. Akan tetapi ada hal aneh di bendera tersebut. Yaitu tertera gambar Bulan Sabit, Palu Arit, Salip dan Bintang Segi Lima. Serta terdapat tulisan "Yang Kuinginkan hanya Kemerdekaan," dan kalimat lainnya, "Aku Tak Butuh Bendera Ini."

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/441609-bendera-merah-putih-digambari-palu-arit-di-lamongan

3      Ketiga, foto Pembakaran Bendera Merah Putih yang beredar di grup facebook. Akan tetapi si pengunggah ini tidak berani menampakkan hidung belangnya setelah melakukan aksi tidak bertanggung jawab ini. Hal ini memunculkan reaksi dari para netizen, kebanyakaan menghujat,,, ya pasti lah Nyabnyab juga pasti akan membela tumpah dara ini sampai titik darah penghabisan. Setuju kan Kawan Nyub???
 
Sumber gambar: edisimedan.com


http://edisimedan.com/unggah-foto-bendera-merah-putih-dibakar-pria-ini-dikecam-netizen/

4     Dan yang terakhir, rangkaian penghinaan bendera Merah Putih di Temanggung, Jawa Tengah. Pelanggaran pertama dilakukan di Kampung Kalitengah Desa Petung, Kecamatan Bejen, pada tanggal 29 Agustus 2009. Saat itu si pelaku Supriyanto dan Daryanto tengah asyikk mabuk. Dalam keadaan kurang waras inilah, dua orang tersebut melakukan aksi bejatnya, yaitu menyobek bendera Merah Putih yang berada di sekitar area pertunjukkan wayang kulit. Akhirnya ya diciduk Pak Polis lah. Ayokkk semangat Pak Polisi pelindung dan pengayom masyarakat J

Pelanggaran kedua, terjadi pada 2010 di Kecamatan Tretep. Pelakunya seorang pelajar yang menolak untuk menghormat pada bendera Merah Putih, disuruh hormat aja kok gak mau sih dek-dek. Repot kan perkara. Harusnya ya mbok menghargai jasa para pahlawan yang dengan gigih memanggul bambu hanya untuk menegakkan Sang Saka Merah Putih. Akhirnya karena pelakunya masih anak-anak, maka tidak dilakukan proses hukum, dan hanya diberi pembinaan. Sipppp Pak Polisi, harus terus semangat yak.

Dan yang terakhir, yaitu kasus pembakaran lagi L
Perbuatan melanggar hukum ini dilakukan oleh dua orang yakni Verry Yuniarto (20), dan Yuli Setiyawan (17), keduanya warga Jampirejo, Kecamatan Temanggung Kota. Yah kok bisa sih tega-teganya kalian si pelaku menyakiti hati rakyat Indonesia.

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/08/10/93247/Pelecehan-Lambang-Negara-Marak-Terjadi-



Itu dia beberapa aksi tidak terpuji dan melanggar hukum yang dapat Nyabnyub.id rangkum dari berbagai sumber. Semoga tidak terjadi lagi aksi-aksi merendahkan berbagai lambang negara Indonesia ini.
Karena nikmat merdeka yang telah kita rasakan sekarang ini, membutuhkan berbagai pengorbanan dari para pejuang pendiri Bangsa Indonesia.

Akhirnya, kalau banyak sekali kesalahan dan ada hal-hal yang tidak berkenan. Mohon untuk diingatkan, karena admin Nyabnyub.id juga hanya manusia biasa yang tidak luput dari yang namanya kesalahan.


Asyikin aja Kawan,
Nyabnyub.id





0 komentar